Apakah PSBB dan Bagaimana Penerapannya? Bagaimana Dahsyatnya Pengaruh Covid19 dalam Hidup? Ini yang Kualami. Covid19 memang telah mempengaruhi setiap sendi kehidupan manusia. Semuanya hampir melumpuhkan sendi kehidupan. kegiatan pasar terbatas, sekolah libur, dan banyak sendi ekonomi yang mati mata rantainya.
Indonesia sendiri tidak memberlakukan lockdown secara total. Hanya saja beberapa kota besar memberlakukan sisten PSBB yaitu sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tujuan PSBB tidak jauh berbeda degan Sistem Lockdown, yaitu ingin mengurangi dampak menyebarnya virus Covid19 dengan aturan tertentu.
Beberapa aturan PSBB yang sudah kita rasakan seperti anjuran untuk #tetapdirumahsaja, libur sekolah dan atau libur kerja, pembatasan kegiatan keagamaan atau organisasi, atau juga pembatasan kegiatan dirumah ataupun tempat umum yang menyebabkan kerumunana atau berkumpulnya banyak orang. Selain itu dibatasinya juga moda transportasi dengan melarang pengendara sepeda motor berboncengan, jumlah penumpang angkutan umum misalkan yang biasanya 12 menjadi 6 untuk menjaga jarak.
PSBB sendiri bisa dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi atau kota setelah mendapatkan persetujuan dari yang berwenang yaitu Menteri Kesehatan.
Daftar Isi
Apa Saja Aturan PSBB?
Pemerintah kota menerapkan beberapa peraturan tentang PSBB antara lain:
1. Belajar di Rumah
PSBB membatasi kegiatan KBM baik formal maupun non formal, memaksa semuanya menggunakan kecanggihan alat digital ataupun memanfaatkan media sosial untuk menerima materi pelajaran sekaligus mengerjakan tugas.
2. Membatasi Kegiatan Keagamaan
Biasanya di setiap komplek perumahan kita akan menemukan kegiatan taklim ibu-ibu. Kegiatan ini biasanya rutin mereka adakan dwimingguan atau bulanan. Selain kegiatan ibu ibu, bapak-bapak pun juga rajin mengadakan taklim, yang biasanya mereka isi dengan pembacaan surah yasin.
Tetapi semenjak COVID19 datang, kegiatan ini terhenti sama sekali. Permerintah mengharapkan setiap warga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan di rumah mereka sendiri.
3. Terbatasnya Kegiatan Sosial dan Kebudayaan
Kegiatan masyarakat yang biasa mereka lakukan adalah gotong royong, ataupun kegiatan ibu-ibu PKK. Untuk sementara kegiatan ini harus mereka hentikan, ataupun jika tetap mereka lakukan, lakukan dengan berjarak dan memakai masker.
Baca Juga :
- Rapid Tes Gratis di Graha Kadin Batam, Begini Ceritanya
- Cerita Lebaran Tahun 2020 Karena Pandemi Covid-19
- Covid19 dan Hikmah yang Karenanya
4. Peraturan Tertentu untuk Transportasi
Transportasi di sini meliputi semua aspek transprtasi baik di darat, laut maupun di udara. Seperti contoh penerapan aturan dalam transportasi darat, di mana pengendara sepeda motordilarang berboncengan. Ojek online hanya boleh mengantarkan pesanan barang. Angkutan kota mengurangi jumlah penumpang untuk melebarkan jarak.
Selain transportasi di atas, peraturan juga berlaku untuk transportasi barang seperti kargo, angkutan minuman dan makanan, atau supply barang ke minimarket dan lain sebagainya.
5. Apakah PSBB Membatasi Kegiatan di Tempat Umum?
Masyarakat harus memperhatikan jumlah orang, mengatur jarak dan juga penggunaan masker jika kita memang harus melaksanakan karena urgent.
Pemerintah masih mentolerir beberapa tempat umum untuk beraktivitas seperti di mall, minimarket ataupun pasar, hotel, fasilitas kesehatan , perusahaan dna lains ebagainya.
Semoga dengan pemerintah memberlakukan PSBB, COVID 19 cepat musnah dari muka bumi ini. (end)
#Day4
#BPNRamadan2020
#BPN30DayRamadanChallenge2020
Tinggalkan Balasan